Bitcoin mengalami penurunan tajam di bawah level USD 84.000 atau sekitar Rp 1,37 miliar dalam 24 jam terakhir setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana tarif 25% pada Uni Eropa. Trump menegaskan keputusan tersebut dalam kritiknya terhadap kebijakan perdagangan UE, menyebut UE dibentuk untuk merugikan AS. Dampak ketidakpastian tarif ini turut dirasakan di pasar saham, dengan Dow Jones dan S&P 500 mengalami penurunan sedangkan Nasdaq Composite tetap stabil.
Sebelumnya, Bitcoin telah mencapai level USD 85.000 namun mengalami penurunan setelahnya. Menurut Alex Thorn dari Galaxy Digital, Bitcoin tidak memiliki support yang kuat di kisaran USD 75.000 hingga USD 85.000. Hal ini tercermin juga pada mata uang kripto lain seperti Ether (ETH), BNB, dan Solana yang turut mengalami penurunan. Dengan kondisi pasar yang cenderung volatil, pelaku pasar diharapkan untuk tetap waspada terhadap pergerakan harga yang fluktuatif.