Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalGerebek Polisi di Jombang: Omzet Miras Rumahan Capai Miliaran

Gerebek Polisi di Jombang: Omzet Miras Rumahan Capai Miliaran

Polres Jombang telah melakukan penggerebekan terhadap industri rumahan pembuatan minuman keras jenis arak putih di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menurut perkiraan, omzet pabrik tersebut mencapai Rp1 miliar. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai bau tidak sedap yang berasal dari rumah di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngoro. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Kedua tersangka tersebut adalah PU (46) dan JS (43) yang merupakan warga setempat. Polisi terus mendalami informasi mengenai operasional pabrik tersebut termasuk jaringan pemasarannya. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Jombang untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal, termasuk arak putih, dalam rangka menekan tindak pidana yang terkait dengan konsumsi miras. Seluruh barang bukti yang disita dalam penggerebekan telah diamankan di Mapolres Jombang._UNICODE

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer