Pada Kamis, 27 Februari 2025, Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Ngawi yang melibatkan tersangka Antok di Hotel Kediri. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di restoran, Hotel Adisurya, dan minimarket tempat pelaku membeli pisau. Antok berhasil memperagakan 120 adegan terkait kasus tersebut.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan dengan tujuan untuk menjelaskan kronologi kejadian dan memastikan keterangan tersangka sesuai dengan hasil penyelidikan. Selama proses rekonstruksi, Antok terlihat tenang dan bahkan tersenyum saat memperagakan setiap adegan yang diminta.
Menurut Jumhur, Antok menunjukkan kerjasama yang baik selama rekonstruksi dan tidak ada tanda-tanda kebingungan atau usaha untuk mengubah keterangan. Hal ini membantu penyidik untuk lebih memahami peristiwa yang terjadi serta memastikan informasi yang diperoleh telah sesuai dengan fakta yang ada. Jadi, rekonstruksi tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus mutilasi yang terjadi di Ngawi.