Pada Senin, 24 Februari 2025, Polisi berhasil menangkap tiga pemuda anggota gangster Allstar di Surabaya. Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ketiga pemuda tersebut berhasil ditangkap di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Gang Perintis Utama I pada Sabtu (22/2) dini hari. Mereka adalah MW (21), JS (20), dan DRAP (18), yang semuanya merupakan warga sekitar Bulak Banteng. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial dan mengetahui rencana tawuran antara kelompok gangster Allstar dan Anak Mama. Meskipun rencana tersebut dibatalkan oleh kedua pihak, polisi tetap meningkatkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Saat melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Perintis Utama, polisi berhasil menangkap ketiga anggota gangster Allstar setelah melakukan kejar-kejaran. Barang bukti berupa sajam dan narkoba, termasuk lima klip plastik berisi sabu-sabu, dua alat isap, dan satu alat timbang elektrik juga berhasil disita dalam operasi tersebut. Dengan penangkapan ini, polisi berhasil mencegah potensi aksi tawuran antara kelompok gangster di Surabaya.