Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menilai produk Exchange Trade Fund (ETF) yang melibatkan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Christopher Tahir, Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, berpendapat bahwa kehadiran ETF berbasis kripto di Indonesia dapat menjadi peluang positif untuk meningkatkan eksposur dan adopsi aset kripto. Namun, diperlukan sosialisasi yang lebih baik mengingat adopsi ETF di Indonesia masih belum sepopuler saham atau aset kripto itu sendiri.
Tokocrypto, salah satu pemain utama di industri kripto Indonesia, melihat bahwa pengembangan aset keuangan digital seperti ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata memiliki potensi besar dalam mendorong adopsi dan inovasi di industri aset digital. Wan Iqbal, Chief Marketing Officer Tokocrypto, menyatakan bahwa inisiatif ini memiliki manfaat seperti memberikan lebih banyak pilihan investasi, meningkatkan diversifikasi portofolio, dan membuka akses bagi individu yang kesulitan mengakses instrumen keuangan konvensional sebelumnya.
Menurut Iqbal, kehadiran ETF kripto seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF dapat memberikan akses yang lebih luas bagi investor institusional dan ritel dengan cara yang lebih teregulasi dan familiar. Selain itu, ETF kripto juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan kredibilitas industri aset digital. Keseluruhan, pengembangan ETF berbasis kripto di Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas pasar dan mendorong pertumbuhan industri aset digital.