PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan kripto yang menggunakan nama PINTU tanpa izin. Salah satu metode penipuan yang sering terjadi adalah pemakaian nama PT Pintu Kemana Saja tanpa izin resmi serta penyebaran nomor WhatsApp palsu yang mengklaim sebagai kontak resmi PINTU.
Iskandar Mohammad, sebagai Head of Product Marketing PINTU, menegaskan bahwa semua komunikasi resmi dari PINTU hanya dilakukan melalui email resmi dan fitur Live Chat di dalam aplikasi PINTU. Dia menjelaskan bahwa penggunaan WhatsApp hanya untuk mengirim kode One-Time Password (OTP) dan tidak pernah digunakan untuk komunikasi dengan pengguna. Tim Customer Success (CS) PINTU juga tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp atau telepon untuk menghubungi pengguna.
Beberapa modus penipuan yang ditemukan melibatkan pelaku yang mencantumkan nomor WhatsApp palsu dalam hasil pencarian Google dengan kata kunci “WhatsApp Pintu Kripto” atau “WhatsApp PINTU Investasi”. Oleh karena itu, para pengguna dihimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi yang diterima dari sumber resmi. Jaga keamanan dan informasi pribadi Anda serta waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan PINTU.