India sedang melakukan peninjauan terhadap sikapnya terhadap mata uang kripto, sejalan dengan perubahan global terhadap aset digital ini. Perubahan ini dipicu oleh kebijakan pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, yang mempengaruhi langkah India dalam merilis makalah diskusi tentang mata uang kripto yang semula dijadwalkan pada September 2024. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyatakan bahwa dalam menghadapi aset yang tidak mengenal batas, India harus memiliki pendekatan yang tidak sepihak dalam regulasi kripto mengingat sifatnya yang lintas batas. Meskipun India memiliki regulasi ketat dan pajak perdagangan tinggi terhadap kripto, masyarakat India tetap berinvestasi besar-besaran dalam mata uang digital ini. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) bahkan telah mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena melanggar regulasi lokal. Dengan adanya perubahan sikap global terhadap kripto, India terus meninjau posisinya untuk menghadapi tantangan baru dalam regulasi aset digital.