Friday, March 21, 2025
HomeBeritaCara Efektif Pemkab Bondowoso dalam Efisiensi Anggaran

Cara Efektif Pemkab Bondowoso dalam Efisiensi Anggaran

Pemerintah meminta seluruh daerah, termasuk Bondowoso, untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Pengurangan anggaran negara dan transfer ke daerah berdampak pada pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah yang bergantung pada dana transfer. DAU untuk Kabupaten Bondowoso bahkan disetujui sebagai 0 rupiah menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Hermanto, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, memberikan saran agar efisiensi anggaran dilakukan pada belanja birokrasi bukan pada program yang berdampak langsung pada masyarakat. Menyisihkan anggaran dari kegiatan ceremonial dan perjalanan dinas dapat membantu Pemkab Bondowoso menjalankan program pembangunan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Hermanto menekankan bahwa pengawasan penggunaan anggaran harus dilakukan oleh masyarakat agar dana dialokasikan dengan tepat. Fokus utama harus pada efisiensi belanja birokrasi agar program pelayanan masyarakat tidak terganggu. Dengan strategi yang tepat, Hermanto yakin bahwa efisiensi anggaran dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Menjaga semangat efisiensi tanpa kepentingan oportunistik diharapkan oleh Hermanto untuk memastikan efisiensi ini berjalan dengan maksimal dan tidak merugikan warga.

RELATED ARTICLES

Berita populer