Penyidik Polda Jatim mengungkap bahwa korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama NK di panti asuhan di Surabaya ternyata lebih dari satu orang. Kasus ini terungkap setelah Dilreskrimum Polda Jatim menerima laporan dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Unair pada Kamis (31/1). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual oleh pengasuh panti asuhan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi lebih lanjut terkait terduga pelaku dan detail kasusnya. Terbongkarnya kasus ini setelah sejumlah anak kabur dari panti asuhan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor S (41) yang kemudian dibantu oleh UKBH Unair. Polisi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap kebenaran atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di panti asuhan Surabaya.