Polres Jember berencana untuk memeriksa kejiwaan pelaku AK (18) yang menganiaya ayah kandungnya Jaenuri (61) hingga menyebabkan korbannya meninggal dengan kepala terputus di Desa Mojosari, Kabupaten Jember. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan bahwa mereka akan menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku serta mengumpulkan informasi lebih lanjut dari keluarga dan kerabat terkait insiden tragis tersebut. Polres Jember juga berencana untuk membawa AK ke psikiater guna menjalani pemeriksaan kejiwaan yang penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, dr Lilik Lailiyah, menyatakan bahwa kondisi AK mulai membaik setelah menjalani operasi pada luka di leher dan tangan. Sebelumnya, AK menganiaya ayahnya dengan sebuah golok hingga menyebabkan korbannya tewas serta melukai warga lain yang mencoba untuk melerai kejadian tersebut. Menjaga kesehatan fisik dan mental pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai adalah prioritas dalam kasus ini.