Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPerampok Lansia di Perum De Naila Gresik Diringkus

Perampok Lansia di Perum De Naila Gresik Diringkus

Pada Jumat, 24 Januari 2025, Sat Reskrim Polres Gresik berhasil menangkap dua dari tiga pelaku perampokan dan penyekapan seorang lansia, Paulina Siahaya (69), di Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah KS (51) dari Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48) dari Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Satu pelaku lain, dengan inisial KY (40), masih dalam daftar buronan. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa KS ditangkap di Wringinanom, sementara MA ditangkap di kediamannya di Mojokerto. Abid menyebut KS sebagai otak di balik perampokan tersebut, dimotivasi oleh ketidaksukaannya terhadap korban yang belum melunasi utangnya. KS sebelumnya telah menggadaikan perhiasan kepada korban, namun ketika ditagih pembayaran, KS memutuskan untuk merencanakan perampokan bersama para temannya. Kejadian ini menjadi perhatian publik di Gresik, dan kasus ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar. Jangan lewatkan berita menarik lainnya di JPNN.com Jatim untuk informasi terkini.

RELATED ARTICLES

Berita populer