Sunday, February 9, 2025
HomeBerita"Penemuan Kasus Pencurian Motor dan Toko: Polres Blitar Tangkap 7 Tersangka"

“Penemuan Kasus Pencurian Motor dan Toko: Polres Blitar Tangkap 7 Tersangka”

Polres Blitar, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan kios toko di wilayahnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 7 tersangka dari 3 kasus yang berbeda. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa kasus pertama terkait pencurian sepeda motor di Kecamatan Talun melibatkan AI (24) dan TY (22) yang merupakan sepasang kekasih yang ditangkap di sebuah kos di Tulungagung. Sedangkan kasus kedua terkait pencurian sepeda motor di Kecamatan Binangun melibatkan tersangka AIH (33) yang ditangkap setelah barang bukti diparkir di sebuah kios toko. Untuk kasus ketiga terkait pencurian di toko Kecamatan Selopuro, tersangka berinisial A (37) berhasil membawa kabur barang dagangan toko, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta. Kapolres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan barang berharga mereka mengingat kejahatan kriminalitas dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Hal ini sebagai tindakan preventif agar tidak memberi kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

RELATED ARTICLES

Berita populer