Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan kepada mertua di Kampung Malang Surabaya kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ari Pungki Munandar (30), yang merupakan menantu dari Deddy Winarno (47), tertangkap di kawasan Tandes oleh anggota Polsek Tegalsari. Kepala Kepolisian Sektor Tegalsari, Kompol Rizki Sentosa, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh anggotanya sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku saat ini ditahan di mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus penusukan ini dipicu oleh masalah antara anak kandung pelaku dan mertuanya. Sebelum kejadian, Ari Pungki Munandar mendatangi rumah mertuanya di Kampung Malang V untuk menjemput istrinya pulang ke kontrakan. Namun, konflik terjadi antara mereka sehingga Ari melakukan tindakan penusukan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan kasus penusukan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di situs resmi JPNN.com Jatim.