Saturday, October 19, 2024
HomeKriminalMarak Tawuran dengan Pemakaian Celurit di Surabaya, 2 Remaja Jadi Tersangka

Marak Tawuran dengan Pemakaian Celurit di Surabaya, 2 Remaja Jadi Tersangka

Pada Sabtu, 19 Oktober 2024 – 17:18 WIB, MDN dan AT telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam tawuran gangster di Jalan Ngaglik, Surabaya. Foto: Source for JPNN

Tawuran remaja semakin marak di Surabaya. Pelakunya berasal dari usia di bawah umur yang nekat membekali diri dengan senjata tajam dan tak segan melukai lawan mereka.

Kejadian ini melibatkan MDN (22), AT (16), dan FF (17) asal Surabaya. Mereka bertiga ditangkap oleh tim Respons Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat terlibat tawuran di Jalan Ngaglik. Berkat patroli siber, aksi mereka tidak berujung pada korban jiwa dan ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Genteng.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim, menjelaskan bahwa tawuran melibatkan dua kelompok dari Utara Seram dan Auw-Auw. Sebelumnya, kedua kelompok tersebut telah sepakat untuk bertemu di perempatan Jalan Ngaglik guna melakukan tawuran.

Kelompok Utara Seram memiliki anggota puluhan orang, namun hanya tiga di antaranya ditangkap bersama dengan senjata tajam cocor bebek sebagai barang bukti. MDN (22), AT (16), dan FF (17) yang merupakan anggota Kelompok Utara Seram mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dalam tawuran.

Ketika dalam perjalanan menuju lokasi, MDN melihat seseorang membawa senjata tajam jenis celurit. Dia pun kembali ke rumah untuk membawa senjata serupa dan menyelipkannya di badannya.

Dua remaja tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam tawuran dengan anggota kelompok lain. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer