Thursday, November 21, 2024
HomeBeritaKortas Tipikor Polri: Diprakarsai oleh Sutarman, Diharapkan oleh Tito, Diterapkan oleh Listyo

Kortas Tipikor Polri: Diprakarsai oleh Sutarman, Diharapkan oleh Tito, Diterapkan oleh Listyo

KABARDPR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan terobosan. Setelah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO), kini beliau membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Kedua-duanya disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang satu (Brigjen).

Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, kini unsur tersebut dipimpin oleh Jenderal Polisi bintang dua (Irjen) dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi langkah cerdas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.

“Pembentukan Kortas Tipikor merupakan bukti keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi,” kata R Haidar Alwi, Kamis (17/10/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa ide tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2013 silam di zaman Kapolri Jenderal Sutarman dan sempat muncul kembali tahun 2017 di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun karena beberapa pertimbangan, akhirnya dibatalkan. Barulah di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencana yang pernah ada kemudian benar-benar dieksekusi.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi adalah pelaksana sejati. Jika Presiden Jokowi melaksanakan pemindahan ibu kota negara yang diusulkan Bung Karno puluhan tahun lalu, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan rencana dari satu dekade sebelumnya,” jelas R Haidar Alwi.

Dengan terbentuknya Kortas Tipikor, dia yakin pemberantasan korupsi akan lebih optimal dan komprehensif sejalan dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan siap mengejar koruptor hingga ke benua Antartika di Kutub Selatan.

Menurutnya, Kortas Tipikor adalah jawaban terhadap tantangan zaman dan kebutuhan masa depan. Sebab, pemberantasan korupsi yang optimal dan komprehensif memerlukan struktur organisasi penegak hukum yang kuat.

“Memperkuat Polri bukan berarti melemahkan KPK dan Kejaksaan. Justru memperkuat lembaga penegak hukum yang bekerja sama dalam memerangi korupsi,” tegas R Haidar Alwi.

RELATED ARTICLES

Berita populer