Friday, October 18, 2024
HomeBeritaBawaslu Cilacap Mendorong ASN untuk Menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Bawaslu Cilacap Mendorong ASN untuk Menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cilacap menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

“ASN diharapkan dapat menggunakan statusnya untuk menegakkan netralitas sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” kata Soim saat membuka Rapat Koordinasi di Hotel Aston Cilacap pada Kamis, 17 Oktober 2024.

ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi disiplin, mulai dari hukuman disiplin sedang, disiplin berat, hingga pemecatan tidak hormat termasuk hukuman pidana penjara dan denda.

Pj Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, mengingatkan agar pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Akhlak yang netral berarti tidak memihak pada siapapun dan bebas dari intervensi golongan atau partai politik,” ujarnya.

Arief juga menekankan tiga nilai penting yang harus dijunjung tinggi, yaitu mengutamakan kepentingan negara, taat pada hukum, serta memiliki profesionalisme, netralitas, dan moralitas tinggi.

“Netralitas ASN dan Non-ASN adalah elemen kunci untuk Pilkada yang adil dan demokratis. Dengan menjunjung netralitas, mereka tidak hanya menjaga profesionalisme tetapi juga stabilitas dan kredibilitas proses pemilihan,” tambahnya.

Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Cilacap dengan para pemangku kepentingan membahas tema “Imparsialitas dalam Demokrasi: Menjaga dan Meneguhkan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.”

Seluruh peserta rapat menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pemilihan serentak 2024 agar berjalan damai, tertib, dan lancar.

RELATED ARTICLES

Berita populer