Friday, October 18, 2024
HomeKesehatanBPOM Temukan 400 Ribu Kosmetik Impor Ilegal, Kebanyakan dari Cina dan Filipina

BPOM Temukan 400 Ribu Kosmetik Impor Ilegal, Kebanyakan dari Cina dan Filipina

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah menemukan empat ratus ribu produk kosmetik impor ilegal senilai Rp11,4 miliar. Temuan ini didasarkan pada operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai lokasi di Indonesia dari Juni hingga September 2024.

“Temuan kosmetik impor ilegal yang kami amankan mencapai 415.035 buah (970 item). Kosmetik ini merupakan produk tanpa izin edar (ilegal) dan mengandung bahan yang dilarang,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 30 September 2024.

Lebih lanjut, Taruna menyebutkan bahwa sebagian besar produk kosmetik impor ilegal ini berasal dari negara-negara seperti Cina, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Beberapa merek kosmetik impor ilegal yang banyak ditemukan antara lain Lameila, Brilliant, Balle Metta.

Temuan produk ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Terhadap 45 kasus temuan kosmetik impor ilegal dari 23 lokasi di seluruh Indonesia, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pelaku pelanggaran juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Produk kosmetik impor ilegal yang telah kami amankan akan dimusnahkan sebagai langkah perlindungan masyarakat dari risiko produk kosmetik ilegal,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer