Singapura juga menerapkan kebijakan imigrasi untuk mengurangi dampak rendahnya tingkat kelahiran terhadap ekonomi dan masyarakat.
Pada tahun 2023, Singapura memberikan sekitar 23.500 kewarganegaraan baru, termasuk sekitar 1.300 untuk anak-anak yang lahir di luar negeri dari orang tua yang memiliki kewarganegaraan Singapura. Selain itu, sebanyak 34.500 izin tinggal permanen baru juga diberikan.
“Kami terus menjaga imigrasi yang terukur dan stabil, yang dapat meredakan dampak tren demografi terhadap ukuran dan profil usia populasi warga negara,” kata Indranee.
“Kami memberikan kartu PR atau kewarganegaraan kepada mereka yang dapat berintegrasi dengan baik, memberikan kontribusi untuk Singapura, dan berkomitmen untuk menjadikan Singapura sebagai rumah mereka.”
Selain itu, kebijakan imigrasi juga membantu memenuhi kebutuhan populasi Singapura di masa depan, tambah Indranee.