Friday, October 18, 2024
HomeBeritaHarlah ke-69, Sarbumusi Melahirkan 9 Poin Untuk Kesejahteraan Buruh

Harlah ke-69, Sarbumusi Melahirkan 9 Poin Untuk Kesejahteraan Buruh

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) merayakan hari lahir (harlah) ke-69. Pada peringatan kali ini, Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, mengajukan beberapa isu penting tentang ketenagakerjaan dan perburuhan.

Irham meminta pemerintahan Prabowo-Gibran memperhatikan beberapa isu penting terkait kesejahteraan buruh dan pengembangan sektor ketenagakerjaan. Salah satunya adalah UU Cipta Kerja.

Irham menilai bahwa pemerintahan baru perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan meninjau kembali UU Cipta Kerja. Ia menekankan perlunya merevisi UU Cipta Kerja agar lebih berfokus pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, produktivitas dunia usaha, dan kesejahteraan buruh yang optimal.

“Kami mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengoreksi, dan merevisi kembali UU Cipta Kerja, khususnya dalam klaster ketenagakerjaan dan peraturan turunannya,” kata Irham Batavia, pada Minggu (29/9/2024).

Selain itu, Irham juga menekankan pentingnya kesejahteraan buruh. Ia mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menciptakan upah minimum yang adil bagi para pekerja. “Kami berharap kebijakan yang mendukung buruh dan memastikan setiap pekerja di Indonesia mendapatkan haknya, termasuk upah yang layak dan adil,” ujarnya.

Tidak hanya tentang kesejahteraan, Irham juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja di era globalisasi. “Kita harus siap menghadapi persaingan global dengan memberikan keterampilan yang relevan kepada buruh Indonesia yang dibutuhkan oleh industri modern,” tambahnya.

Irham juga mendukung upaya pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menciptakan program ketahanan pangan dan makanan bergizi sebagai bagian integral untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi sektor ekonomi tradisional.

Berikut adalah 9 poin penting terkait isu ketenagakerjaan dan perburuhan yang menjadi seruan Sarbumusi di harlah ke-69:

1. UU Cipta Kerja
2. Kesejahteraan Buruh
3. Skill Buruh
4. Jaminan Sosial
5. Vokasi
6. Ketahanan Pangan dan Sektor Ekonomi Tradisional
7. Tenaga Kerja Muda dan Bonus Demografi
8. Sektor Informal dan Ekonomi Ultra-Mikro
9. Aturan Internasional

Dengan demikian, Sarbumusi mengajukan beberapa seruan terkait isu ketenagakerjaan dan perburuhan yang diharapkan mendapat perhatian dari pemerintahan Prabowo-Gibran.

RELATED ARTICLES

Berita populer