Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, telah menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah yang membuka kembali ekspor pasir laut. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membahayakan ekologi laut serta menimbulkan masalah sosial.
“Kami meminta Pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini karena ekspor pasir dapat mengancam ekologi laut! Jika terjadi bencana ekologi, itu akan merugikan Indonesia lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh,” kata Daniel Johan dalam sebuah keterangan pers yang diterima oleh Parlementaria di Jakarta pada Kamis (19/9/2024).
Kebijakan ekspor pasir laut diatur dalam dua peraturan Menteri Perdagangan, yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Peraturan-peraturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2023.
Daniel Johan juga menegaskan bahwa penambangan pasir laut untuk diekspor dapat menimbulkan masalah dalam berbagai aspek kehidupan alam dan masyarakat. Dibukanya ekspor pasir laut dapat berdampak serius terhadap lingkungan laut.
Dampak yang mungkin timbul antara lain degradasi terumbu karang, penurunan kualitas air laut akibat pencemaran dan perubahan akibat aktivitas penggalian, percepatan erosi pantai dan perubahan garis pantai, serta gangguan terhadap habitat spesies laut.
“Kebijakan ini juga dapat mengancam populasi spesies karena aktivitas penambangan pasir dapat mengganggu spesies yang hidup di area tersebut. Selain itu, gangguan pada jaring makanan laut juga mungkin terjadi karena perubahan lingkungan dapat memengaruhi rantai makanan di ekosistem laut,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Megawati Soekarnoputri telah melarang ekspor pasir laut dari Indonesia ke luar negeri sejak 20 tahun yang lalu. Larangan tersebut diberlakukan karena dinilai merugikan Indonesia serta hanya menguntungkan negara lain seperti Singapura.
Daniel Johan berharap Pemerintah akan meninjau kembali kebijakan ekspor pasir laut dan mengambil langkah yang lebih bijaksana demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.