Selasa, 17 September 2024 – 00:30 WIB
Jakarta, VIVA – Bumbu mirin dan shoyu yang sering ditambahkan pada makanan Jepang, terutama sushi, ramen, dan udon, ternyata tidak halal.
Bumbu dapur untuk masakan Jepang ini biasanya ditambahkan pada hampir semua makanan khas Jepang, terutama restoran-restoran yang belum memiliki sertifikasi halal. Mirin berbentuk cairan beralkohol berwarna kuning dan memiliki rasa manis, dengan kandungan gula mencapai 40-50% dan alkohol mencapai 10-14%. Kandungan alkohol yang tinggi membuatnya tidak halal.
Pada sushi, mirin biasanya ditambahkan pada nasinya, sedangkan shoyu umumnya digunakan pada kuah ramen atau udon untuk menambahkan rasa.
Halal Lifestyle Enthusiast, Anca Syah, menjelaskan bahwa sushi dan ramen pada dasarnya halal jika tidak menggunakan kedua bumbu tersebut. Kini, sudah banyak bahan pengganti mirin dan shoyu yang beredar di pasaran.
Bagi pecinta makanan Jepang, Anca menyarankan untuk memperhatikan citarasa mirin yang manis karena kandungan gulanya tinggi. Perbedaan citarasa sushi dengan atau tanpa mirin akan terasa jelas, dengan rasa manis yang hilang saat tidak menggunakan mirin.
Halaman Selanjutnya
Bagaimana cara membedakan sushi yang menggunakan mirin dan tidak? Apakah terdapat perbedaan dari citarasanya?