Thursday, September 19, 2024
HomeKriminalPolda Jatim Menangkap 2 Pelaku Curanmor dengan Senjata Airsoft Gun di Jember

Polda Jatim Menangkap 2 Pelaku Curanmor dengan Senjata Airsoft Gun di Jember

Polda Jatim Mengungkap 2 Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Jember

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menggunakan senjata airsoft gun di Kabupaten Jember. Kedua pelaku tersebut berasal dari Lumajang dan senjata tersebut tidak digunakan untuk melukai korban.

Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menyatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap bernama MSA (30) dan NB (28). Mereka selalu membawa senjata airsoft gun saat beraksi untuk menakuti korban namun tidak untuk melukai.

MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T, sementara NB menjadi joki. Salah satu aksi mereka terjadi di depan sebuah toko di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Di lokasi lain, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember pada Selasa (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 warna merah dan hitam.

Mereka menggambar situasi di tempat kejadian lalu melakukan pencurian setelah merasa aman. Polda Jatim berhasil membekuk kedua pelaku yang menggunakan airsoft gun dalam aksinya di Jember.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer