Friday, November 22, 2024
HomeKesehatanRamai di Medsos soal Monkeypox Efek Samping dari Vaksin COVID-19, Kemenkes: Tidak...

Ramai di Medsos soal Monkeypox Efek Samping dari Vaksin COVID-19, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya

Di media sosial ramai narasi yang menyebutkan penyakit Mpox adalah efek samping dari vaksin COVID-19. Terkait hal itu Kementerian Kesehatan RI mengatakan bahwa Mpox bukan karena vaksin COVID-19. Tidak ada hubungan antara vaksin COVID-19 dengan penyakit Mpox.

“Penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin COVID-19. Itu tidak ada hubungannya,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril.

Lebih lanjut, Syahril menuturkan bahwa Mpox dan COVID-19 adalah dua penyakit yang berbeda.

Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), spesies dari genus Orthopoxvirus. Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb). Clade Ia dan Ib memiliki manifestasi klinis yang lebih berat bila dibandingkan dengan Clade II.

Sementara itu, COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 yang pertama kali terdeteksi di China pada akhir 2019. Lalu, menyebar ke seluruh dunia hingga menyebabkan pandemi di tahun 2020.

Mpox Ditemukan Puluhan Tahun Sebelum COVID-19

Penyakit yang dulu disebut cacar monyet atau Monkeypox itu ditemukan puluhan tahun sebelum COVID-19 muncul.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan kasus Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada 1970.

“Sebelum COVID-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” jelas Syahril di Jakarta.

Lebih lanjut, Mpox di Afrika terus ada tapi penularan tidak terjadi secara sporadis. Baru ketika ada peningkatan kasus dan penyebaran kasus hingga negara di luar Afrika, WHO menyatakan bahwa Mpox berstatus kedaruratan global.

“WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu kasus konfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut dan 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.”

Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. Lalu, ada laporan di luar negara Afrika juga.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer