Thursday, September 19, 2024
HomeKriminalPolresta Sidoarjo Menggagalkan Penyelundupan 30 Kg Narkoba oleh Jaringan Internasional

Polresta Sidoarjo Menggagalkan Penyelundupan 30 Kg Narkoba oleh Jaringan Internasional

Polda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto (dua kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA/Umarul

Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba seberat 30 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Orang tersebut adalah sopir mobil pikap yang membawa barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu.

“Dalam pengungkapan ini, satu orang ditangkap dengan nama MI, juga dikenal sebagai Iyek, yang tinggal di Sampang dan bekerja kontrak di Jalan Perlis Selatan, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya,” ujar Imam.

Menurutnya, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yaitu pasangan suami istri yang ditangkap pada 17 April 2024 di Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

“Informasi dari pasangan suami istri yang sebelumnya ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo mengarah pada bandar narkoba yang diduga sering melakukan pengiriman sabu-sabu dari luar negeri, khususnya China, untuk diedarkan di Indonesia melalui jalur laut dengan bantuan jasa ekspedisi,” jelasnya.

Dengan informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pengembangan penyelidikan terkait pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari China yang masuk melalui jalur laut dan didistribusikan di Surabaya, Sidoarjo, dan Kalimantan.

Setelah menjalani serangkaian penyelidikan selama sebulan, anggota Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil mengetahui bahwa sabu-sabu dalam jumlah besar akan masuk ke wilayah mereka.

Pada tanggal 22 Juli 2024, Iyek berhasil ditangkap saat mengendarai pikap Gran Max silver yang mengangkut dua peti kayu palet berisi sabu-sabu dalam bentuk bungkusan plastik kemasan teh China.

Polresta Sidoarjo berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram narkoba kemasan teh China ini, dan sopir pikap tersebut telah menjadi tersangka.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer