Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan mpox dengan status Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern/PHEIC.
Penetapan status PHEIC dilakukan karena terjadi peningkatan kasus mpox di beberapa negara di Afrika, terutama di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara tetangganya.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan bahwa Komite Darurat mpox telah memberikan saran kepada dirinya bahwa situasi tersebut merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).
Sebelum memberikan saran kepada Tedros, Komite Darurat mpox melakukan kajian data dari para ahli WHO dan negara-negara terdampak. Mereka melihat bahwa potensi penyakit yang dulu disebut monkeypox atau cacar monyet berpotensi untuk menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika.
Dengan demikian, disarankan bahwa status mpox adalah PHEIC. Tedros menyarankan agar dilakukan koordinasi internasional untuk mencegah penyebaran wabah tersebut makin meluas, mengingat penyebaran penyakit yang menyerang kulit ini amat cepat di Kongo timur dan juga mengkhawatirkan negara-negara di sekitarnya.