Tuesday, September 10, 2024
HomeBeritaLestari Moerdijat Mendukung Pemberian Hak Paten HAKI untuk Motif Batik Kudus

Lestari Moerdijat Mendukung Pemberian Hak Paten HAKI untuk Motif Batik Kudus

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendukung agar motif batik khas Kudus mendapatkan paten Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap motif batik merupakan langkah penting yang harus dilakukan bersama untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan para perajin batik.

Lestari menyampaikan pendapatnya saat membuka BISA Fest: Pesona Kreasi Batik Kudus, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) c.q Direktorat Event Daerah di Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/8/2024).

“Dengan banyaknya motif batik khas di Kudus, perlindungan terhadap motif batik tersebut sangat penting untuk mencegah pemalsuan yang dapat merugikan banyak pihak. Mematenkan motif batik khas Kudus merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan Batik Kudus,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Menurut Lestari, dengan mendaftarkan HAKI, motif batik khas Kudus dapat menjadi bagian dari upaya melestarikan warisan budaya nenek moyang, serta meningkatkan nilai ekonomi dari Batik Kudus itu sendiri.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan bahwa upaya tersebut dapat dilakukan dengan kolaborasi antara pelaku industri batik dan berbagai lembaga terkait. Dengan upaya tersebut, diharapkan industri batik dapat bersaing dengan industri tekstil bermotif batik yang saat ini membanjiri pasar batik.

Langkah kreatif lainnya, seperti menciptakan motif batik yang lebih modern untuk menarik minat generasi muda, peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran yang efektif, dan pemanfaatan teknologi digital untuk promosi dan pemasaran juga harus dilakukan secara konsisten.

Lestari sangat mengharapkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kemenparekraf dan instansi terkait dalam memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha batik dapat terus berlanjut. Hal ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan karya-karya kreatif warisan budaya, yang juga bermanfaat bagi masyarakat luas.

Acara tersebut dihadiri oleh Mei Edi Setyana (Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Event Nasional dan Internasional, Kemenparekraf), M. Afflah (Kepala Sub Koordinator Destinasi Wisata, Kemenparekraf), Zahir Widadi (Dosen Filsafat Batik Universitas Pekalongan), dan para perajin batik di Kudus. (rdn)

RELATED ARTICLES

Berita populer