Dalam keterangan yang sama, Dosen Prodi Psikologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Very Julianto membahas tentang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurutnya, para ODGJ masih belum mendapatkan penanganan yang layak di tengah masyarakat. Banyak di antara mereka yang masih dipasung, dikerangkeng, bahkan dibuang dan dibiarkan berkeliaran di jalanan.
“Ini menunjukkan bahwa penanganan kesehatan mental di Indonesia memprihatinkan,” kata Very.
Untuk mengantisipasi fenomena ini, lanjut Very, diperlukan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap ODGJ seperti yang melakukan pemasungan atau kerangkeng. Sebab, selama ini masyarakat masih menganggap tindakan tersebut sebagai hal yang biasa.
“Namun sebenarnya ada cara lain yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang lebih sehat dan manusiawi,” ujarnya.
Very menegaskan, pemerintah sebagai penyelenggara negara harus bertanggung jawab terhadap para ODGJ yang berkeliaran di jalan. Dia menekankan perlunya keseriusan pemerintah dalam menangani mereka, termasuk dalam memaksimalkan program reintegrasi dan rehabilitasi.
“Rehabilitasi saja tidak cukup, karena setelah keluar dari panti rehabilitasi, para ODGJ memerlukan keterampilan untuk bertahan hidup. Bahkan, seringkali keluarga mereka enggan mengakui mereka,” katanya.
“Mereka perlu diberikan pekerjaan dan pelayanan kesehatan mental yang berkelanjutan agar tidak kembali kambuh,” tambahnya.