Tuesday, September 17, 2024
HomeKesehatanKemenkes Sediakan 52 Kuota PPDS Hospital Based di 6 RS, Mana Saja?

Kemenkes Sediakan 52 Kuota PPDS Hospital Based di 6 RS, Mana Saja?

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah membuka pendaftaran untuk dokter umum yang ingin menjadi dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit. Pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 peserta untuk enam program studi di enam rumah sakit.

Rumah sakit yang bekerja sama dalam PPDS hospital based antara lain RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional, RS Ortopedi Soeharso, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Mata Cicendo, dan RS Kanker Dharmais.

Pendaftaran dilakukan mulai dari 12 Agustus hingga 8 September 2024, meliputi pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.

Syarat untuk mengikuti program PPDS Hospital Based antara lain dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, Surat Izin Praktik (SIP) aktif minimal satu tahun, usia maksimal 35 tahun, memiliki akun SATUSEHAT SDMK, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS, dan bersedia ditempatkan pasca-pendidikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer