Monday, September 16, 2024
HomeKriminalPolisi Memeriksa 6 Saksi, Diduga IRT di Malang Tewas dengan Luka di...

Polisi Memeriksa 6 Saksi, Diduga IRT di Malang Tewas dengan Luka di Kepala Dibunuh

Kamis, 18 Juli 2024 – 08:33 WIB

Rumah Suni, IRT yang ditemukan tewas dengan luka di kepala. Foto: source JPNN

MALANG – Polres Malang telah memeriksa enam saksi terkait kasus tewasnya ibu rumah tangga (IRT) bernama Suni (48) dengan luka di kepala di rumahnya Dusun Bugis Krajan, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Suni diduga tewas dibunuh dan menjadi korban perampokan karena sejumlah barang miliknya hilang.

“Sudah ada enam orang yang kami periksa, meliputi tetangga, keluarga, dan majikan korban juga. Suami korban belum bisa,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat.

Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki terkait temuan luka yang ada di kepala korban, apakah akibat benda tumpul atau ada faktor lain.

Jenazah korban dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian istri dari tukang bangunan bernama Juwanto (52) itu.

“Kami telah melakukan Olah TKP, benar ada seorang wanita meninggal dunia diperkirakan usianya 48 tahun dengan luka di kepala, tetapi perlu kami pastikan luka akibat benda tumpul atau tajam. Oleh karena itu, untuk mengetahui penyebab kematian kami lakukan visum,” jelasnya.

Gandha menyebutkan perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai asisten rumah tangga ini ditemukan di atas ranjang disertai bercak darah di dinding dan kasur.

“Yang menemukan pertama kali suaminya. Dia pulang ke rumah kemudian istrinya digoyang-goyang tidak bergerak. Saat dilihat banyak darah di kasur, kemudian minta tolong ke tetangga,” ujarnya.

Polisi periksa enam saksi dalam kasus tewasnya IRT di Malang yang diduga menjadi korban perampokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer