Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaHermanto Ternyata Ditahan oleh Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penggelapan dan Korupsi...

Hermanto Ternyata Ditahan oleh Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penggelapan dan Korupsi Dana Yayasan Moestopo

KABARPDR.COM, JAKARTA- Kepolisian Daerah (POLDA) Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada hari Rabu, 17 Juli 2024 akhirnya menahan Hermanto atas kasus dugaan penggelapan dan korupsi di Yayasan Universitas Prof.Dr.Moestopo.

“Kami mengapresiasi Rekan Rekan Penyidik Polda Metro Jaya yang menjalankan Asas persamaan dihadapan Hukum _equality before the law_. Tidak ada terkesan adanya perlakuan berbeda walau banyak oknum-oknum yang bermanuver untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fikram Faraid selaku Kuasa Hukum Pelapor.

Lebih lanjut Fikram menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri khususnya jajaran Polda Metro Jaya yang segera mengambil langkah cepat, mengingat tersangka selama ini licin bagaikan belut dan selalu menyombongkan diri bahwa dirinya kebal hukum dan tidak akan pernah dipenjarakan.

Hal ini terbukti sejak kasus ini dimulai pada tahun 2013, tersangka selalu lolos dan bebas dari dakwaan hukum.

“Oleh karenanya, kami mengharapkan bapak Kapolri dan Presiden RI turun tangan memantau kasus ini. Jangan sampai Polri dilecehkan dan dihina oleh tersangka yang merasa bisa mengintervensi dan mengatur Polri,” ujar Fikram.

Terutama dengan kondisi Polri yang sedang menjadi sorotan publik dalam berbagai kasus, sudah seharusnya jajaran Polda Metro Jaya bertindak cepat menahan tersangka, kata kuasa hukum pelapor ini.

Fikram juga menegaskan bahwa Polisi sebagai salah satu institusi penegak hukum harus didukung agar terus berdiri tegak dalam membela kebenaran dan keadilan.

Fikram berharap masyarakat dan insan media ikut mengawasi kasus korupsi di Yayasan Moestopo, mengingat moestopo berperan dalam pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, oleh karena itu tidak boleh dilanggar dengan praktik KKN.

Selain untuk menegakkan keadilan, juga untuk melindungi moestopo, para mahasiswa, para dosen, dan karyawan dari tindakan sewenang-wenang.

“Polda Metro Jaya tegak dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, hal ini sejalan dengan amanat Presiden Jokowi dalam pidatonya dalam peringatan Hari Bhayangkara bahwa Polri sebagai abdi dan pengayom masyarakat harus berdiri tegak dalam membela kebenaran,” tandas Fikram. *(Red)

RELATED ARTICLES

Berita populer