Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaPKS mengeluarkan Surat Keputusan untuk Warsubi di Pilkada Jombang

PKS mengeluarkan Surat Keputusan untuk Warsubi di Pilkada Jombang

Kepala Desa Mojokrapak, Warsubi (berbaju batik) menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang, Selasa (16/7/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Dukungan untuk Kepala Desa (Kades) Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Warsubi, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 terus mengalir.

Setelah PKB dan Partai Gerindra, kini giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan untuk maju dalam Pilkada Jombang 2024.

Hal tersebut setelah DPP PKS mengeluarkan SK untuk mendukung Warsubi dalam kontestasi lima tahunan yang akan diadakan pada 27 November 2024. Penyerahan SK dari DPP PKS dilakukan di kantor DPW PKS Jawa Timur, Selasa (16/7/2024).

Warsubi yang telah menjadi Kades selama tiga periode ini didampingi oleh Ketua DPD PKS Jombang, Didik Darmadi, saat menerima SK tersebut. Sedangkan yang menyerahkan SK adalah Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan. Para pejabat PKS baik dari Jawa Timur maupun Jombang turut hadir dalam acara tersebut.

Warsubi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh PKS. Warga Desa Mojokrapak ini juga berterima kasih kepada partai berlambang padi dan bulan sabit kembar ini.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKS kepada kami untuk berjuang dalam Pilkada 2024,” ujar Kades yang akrab dengan masyarakat ini sambil mengakhiri ucapan dengan pekikan Allahu Akbar.

Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan amanah dari DPP PKS untuk menyerahkan SK kepada calon di daerah Kabupaten Jombang, H. Warsubi. “Pak Warsubi akan didukung oleh PKS dalam Pilkada Jombang 2024,” kata Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang. Setelah DPD PKS Jombang melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan, proses tersebut dilaporkan ke DPP PKS.

Dari hasil penyaringan, PKS yakin bahwa Warsubi sebagai calon bupati yang didukung oleh PKS memiliki kesiapan untuk menjaga integritas dan siap memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Jombang yang lebih baik.

“Pak Warsubi juga memiliki peluang untuk memenangkan Pilkada 2024. Oleh karena itu, DPP PKS memutuskan untuk mengusung Haji Warsubi sebagai calon bupati (Cabup) Jombang dalam Pilkada serentak,” ujar Irwan.

Dengan turunnya SK dari DPP PKS, sudah tiga partai yang memberikan kepercayaan kepada Warsubi, yaitu PKB yang memberikan rekomendasi, Partai Gerindra yang memberikan surat tugas, dan PKS yang memberikan SK.

Berdasarkan hasil pemilu 2024, ketiga partai tersebut berhasil mengumpulkan 23 kursi. Jumlah tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusung calon bupati/wakil bupati dalam Pilkada Jombang. Rinciannya, PKB 12 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Gono Dwi Santoso
Editor: Mahrus Sholih

RELATED ARTICLES

Berita populer