MUI Kabupaten Bondowoso Menilai Diskriminatif atas Syarat Buka Hijab di Conato Cafe
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bondowoso menilai diskriminatif terhadap umat Muslim terkait toko roti Conato Cafe yang mensyaratkan pembukaan hijab sebagai salah satu persyaratan rekruitmen karyawan. MUI juga menilai bahwa Conato Cafe telah melanggar undang-undang hak asasi manusia secara formal.
Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, KH. Asy’ari Fasya, mengatakan bahwa flyer lowongan kerja dari Conato Cafe yang meminta calon karyawan bersedia membuka hijab telah menimbulkan keresahan di masyarakat Bondowoso. MUI Bondowoso telah memberikan himbauan resmi kepada Owner Conato Cafe untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap calon karyawan dan mendesak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bondowoso untuk tidak melakukan hal yang sama.
KH. Asy’ari berharap kejadian semacam itu tidak terulang di Bondowoso karena dapat meresahkan masyarakat dan diskriminatif terhadap umat Muslim. Dia juga menjelaskan bahwa dalam Islam, wanita dianjurkan untuk mengenakan hijab berdasarkan Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW.
Selain itu, syarat pembukaan hijab dalam lowongan kerja juga dianggap bertentangan dengan hukum formal, seperti Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. MUI Bondowoso menegaskan penolakan terhadap diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di semua bidang usaha di Bondowoso.
Pewarta: Bahrullah
Editor: Imam Hairon
Untuk berita lebih lanjut, silakan kunjungi SUARA INDONESIA di Google News.