Friday, November 22, 2024
HomeKesehatanMembawa Ponsel dengan Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Membawa Ponsel dengan Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Sebagian orang memilih untuk memasang aplikasi Al-Quran di ponsel pintar dengan alasan lebih praktis dan mudah dibawa-bawa. Saking mudahnya dibawa, tak jarang orang masuk ke berbagai tempat termasuk toilet tanpa ketinggalan ponselnya. Lantas, apakah boleh membawa ponsel yang memiliki aplikasi Al-Quran ke toilet?

Menurut para ulama, Al-Quran adalah Kalam Allah SWT yang merupakan mujizat bagi Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.

Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegang Al-Quran. Di antaranya adalah ketika hendak memegang Al-Quran, umat Islam harus berada dalam keadaan suci dari hadats atau najis. Kemudian, Al-Quran harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya. Bahkan, para ustaz di pesantren selalu mengingatkan untuk menyimpan Al-Quran di posisi paling atas ketimbang buku-buku atau benda lainnya.

Oleh karena itu, ulama melarang membawa Al-Quran ke dalam toilet. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kitab Mughnil Muhtaj sebagaimana berikut: “Imam Al-Adzra‘i berkata: pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa darurat. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushaf,” seperti yang dikutip dari laman Kementerian Agama.

Warga Banyuwangi memiliki tradisi unik yang rutin digelar selama bulan suci Ramadhan. Salah satu masjidnya memiliki Al-Quran raksasa yang hanya dikeluarkan dan dibaca saat Ramadhan.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer