Kamis, 11 Juli 2024 – 20:01 WIB
TANGERANG – Sertifikasi halal menjadi salah satu hal utama yang harus dimiliki oleh setiap pengusaha, baik di bidang makanan maupun minuman, untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Salah satunya dilakukan oleh restoran ramen dengan merk Ramen Yuk! yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Restoran makanan khas Jepang ini telah mendapatkan sertifikasi halal setelah melalui beberapa rangkaian pemeriksaan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa sejak program “Halal Oktober 2024” diluncurkan, banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya proses sertifikasi sebelum batas akhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
“Dengan adanya program Halal Oktober 2024, kami terus melakukan edukasi, publikasi, dan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk menjaga kualitas produk dan kepercayaan konsumen. Banyak pelaku usaha yang mulai mengurus sertifikasi halal, termasuk Ramen Yuk!,” ujar Aqil pada Kamis, 11 Juli 2024.
Dia menambahkan bahwa dalam proses pendaftaran sertifikasi halal, pelaku usaha harus mendaftar secara online melalui BPJPH. Setelah itu, mereka harus menyebutkan jenis produk yang akan disertifikasi dan memilih kategori perusahaan mereka.
Setelah proses audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hasilnya akan disampaikan ke MUI untuk ditetapkan apakah produk tersebut halal atau tidak.
COO Yay! Group, Wilson Tjandra menegaskan bahwa proses sertifikasi halal sangat penting dalam usaha produk makanan yang dijualnya, untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Restoran ramen Ramen Yuk! yang baru berdiri pada April 2024 di Cipondoh, Tangerang, menyajikan berbagai jenis ramen dengan harga mulai dari Rp12 ribu, termasuk ramen original, ramen goreng, dan ramen gledek.