Jumat, 28 Juni 2024 – 08:33 WIB
Petugas menggeledah isi paketan yang dilempar orang tidak dikenal dari luar area Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Kamis (27/6). Diduga isi paket itu adalah narkoba jenis sabu. Saat ini sudah diamankan Polres Kediri Kota. Foto: Humas Kemenkumam Jatim.
KEDIRI – Lapas Kelas II A Kediri menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu-sabu yang sengaja dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok.
Plt Kalapas Kelas II A Kediri Budi Ruswanto mengatakan penggagalan penyelundupan sabu-sabu itu merupakan hasil deteksi dini petugas lapas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Saat itu, petugas operator pengawasan CCTV Di ruang kontrol melaksanakan pengawasan di area seputar blok dan lingkungan lapas.
“Saat melakukan pengawasan, mereka melihat dua OTK menggunakan motor Honda Vario berwarna putih melempar dua bungkus plastik hitam dari luar tembok ke dalam area lapas,” kata Budi, Kamis (27/6).
Petugas operator CCTV tersebut kemudian melaporkan kejadian itu melalui HT kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri dan yang bersangkutan memerintahkan petugas pos dan komandan jaga mengecek dan mengamankan area jatuhnya pelemparan barang tersebut.
Jajaran regu pengaman, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri (KPLP) dan bagian keamanan ketertiban bersama-sama mencari barang hasil lemparan itu dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang itu diamankan di ruangan KPLP.
Petugas Lapas Kediri langsung melakukan pemeriksaan. Selain itu, berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Tim Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota berjumlah empat orang tiba ke Lapas Kediri dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan tersebut,” ujarnya.
Lapas Kediri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan dengan cara melempar dari luar lapas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News