Seorang pemuda di Bojonegoro bernama ER (29) nekat mencuri audio pengeras suara di sebuah masjid setelah salat tahajud. Aksi tersebut dilakukan karena motornya rusak dan harus segera diservis. Polres Bojonegoro berhasil menangkap pelaku dan menyita motor yang digunakan untuk mencuri. ER mengaku khilaf dan terpaksa melakukan aksi tersebut karena motornya mengalami kerusakan.
Kronologi pencurian ini terjadi pada Selasa, 4 Juni dini hari di Masjid Desa Clebung, Kecamatan Bubulan. Pelaku berhasil mencuri dua unit amplifier, satu unit mikrofon, satu unit equalizer, dan satu unit kompresor. ER mengaku melihat mixer pengeras suara saat salat tahajud dan memutuskan untuk mencurinya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat dibaca di Google News JPNN.com Jatim.