Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyita 2.475 produk perawatan kulit berlabel biru yang tidak sesuai dengan regulasi beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah produk perawatan kulit yang mengandung DNA Salmon, diduga dimiliki oleh Athena Group yang terafiliasi dengan dokter influencer Richard Lee.
Meskipun telah dinyatakan sebagai produk berlabel biru, produk tersebut masih dijual bebas di toko online. Padahal, produk ini tidak terdaftar di BPOM dan seharusnya digunakan dengan pengawasan dokter spesialis.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak percaya begitu saja pada promosi yang tidak benar, berlebihan, dan menyesatkan. Konsumen juga diminta untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk kosmetik atau perawatan kulit, yaitu cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Produk perawatan kulit berlabel biru seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan memiliki jangka waktu pemakaian yang terbatas. Penggunaan bahan obat keras pada kosmetik tanpa resep dokter berisiko bagi kesehatan. Dokter spesialis kulit Edwin Tanihaha menyarankan agar konsumen lebih teliti dalam memilih produk yang terdaftar di BPOM dan memiliki nomor seri BPOM yang jelas. Jika produk yang dibeli secara online tidak memiliki nomor seri BPOM, sebaiknya tidak digunakan.
Produk perawatan kulit berlabel biru yang tidak sesuai ketentuan dijual secara online tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius. Konsumen harus waspada dan selalu memilih produk perawatan kulit yang sudah terdaftar dan terjamin keamanannya.