Saturday, September 21, 2024
HomeBeritaTimwas Haji Menyelidiki Penggunaan Kuota Tambahan dan Praktik Haji 'Ilegal' dalam Rapat...

Timwas Haji Menyelidiki Penggunaan Kuota Tambahan dan Praktik Haji ‘Ilegal’ dalam Rapat Evaluasi di Madinah

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengadakan rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 serta membahas berbagai isu terkait haji, termasuk kesiapan kepulangan Jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, kuota tambahan, dan praktik marak haji ‘ilegal’.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, dalam rapat tersebut menyoroti masalah maraknya haji ‘ilegal’. Menurutnya, fenomena ini disebabkan oleh praktik oknum travel nakal yang telah membuat banyak warga menjadi korban.

Abdul Wahid juga mengomentari sebuah video viral yang menampilkan beberapa jemaah yang meninggal dan tergeletak di pinggir jalan di Mina. Ia mempertanyakan apakah di antara mereka ada jemaah backpacker dari Indonesia yang mendapatkan visa non-haji.

Abdul Wahid menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah terkait isu ini dan meminta Kemenag untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mengatasi masalah visa ziarah menjelang musim haji.

Rapat ini dihadiri oleh Anggota Timwas DPR RI Ace Hasan Syadzily, Abdul Wahid, Muhammad Ali Rida, Arteria Dahlan, dan Ina Ammania dari DPR RI. Dari pihak Kemenag, hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu penting terkait pelaksanaan haji dibahas, termasuk pengalihan 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus yang dinilai melanggar aturan. Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa alokasi kuota tambahan seharusnya diperuntukkan untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler yang jumlahnya mencapai 5,2 juta orang.

Timwas DPR RI mendesak Kemenag untuk mengkaji kebijakan terkait kuota tambahan dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik haji ‘ilegal’ demi menjaga agar pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

RELATED ARTICLES

Berita populer