Pada Jumat, 14 Juni 2024 – 15:33 WIB, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil menangkap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya. Tersangka tersebut adalah MIL, warga Sidodadi, Surabaya, yang merupakan bagian dari komplotan curanmor yang sebelumnya ditangkap dengan inisial KAS.
Menurut Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar, saat tersangka KAS ditangkap, tersangka MIL berhasil kabur ke Kalimantan. MIL melakukan pencurian dengan cara berkeliling dan menyasar motor yang diparkir di pinggir jalan. Informasi awal tentang pelaku pencurian tersebut diperoleh dari warga yang menangkap pelaku.
Setelah KAS ditangkap dan diinterogasi, dia mengakui melakukan pencurian bersama MIL yang berperan mengawasi dan menunggu di atas sepeda motor saat melarikan diri. Setelah mendapatkan keterangan dari KAS, anggota kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengetahui bahwa MIL melarikan diri ke Kalimantan.
Dengan demikian, komplotan curanmor antarkota berhasil diringkus oleh polisi setelah sempat melarikan diri ke Kalimantan. Kamu dapat membaca berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.