Rabu, 12 Juni 2024 – 12:05 WIB
Polres Malang tangkap pria asal Madiun yang bawa kabur mobil Yaris milik wanita asal Malang. Foto: Polres Malang
MALANG – Pria bernama Bobby De Armando alias Tyas Hayu Utomo (51) warga Kecamatan Mangunharjo, Kabupaten Madiun dibekuk Polres Malang setelah membawa kabur mobil Yaris milik seorang wanita ke Pati, Jawa Tengah.
Korbannya bernama Isnanik (41) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi pencari jodoh Tantan pada Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan saat berkenalan, tersangka mengaku berstatus duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan nama Tyas Hayu Utomo.
Pelaku juga menunjukkan kartu identitas tanda pengenal kemudian berkenalan dengan korban.
Kemudian pada Jumat (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB, Bobby pergi ke Malang berniat untuk menghampiri Anik. Korban pun menjemput Bobby di terminal Arjosari, Malang.
Setelah dijemput, Anik mengajak Bobby ke rumah milik Jerry di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Jerry sendiri merupakan teman Anik yang berasal dari Irlandia. Dia diberi tanggung jawab untuk mengurus rumah itu dan menjaga barang-barangnya lantaran Jerry sedang berada di Irlandia.
“(Anik mengajak Bobby ke rumah Jerry) dengan bertujuan untuk bersih-bersih rumah. Kemudian oleh korban, tersangka ini dimintai tolong untuk memanaskan mobil Yaris warna merah metalik,” jelasnya.
Kenalan lewat Tantan, Pria Madiun nyamar jadi pegawai pajak tipu wanita Malang, bawa kabur mobil Yaris ke Pati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News