Friday, October 4, 2024
HomeKriminalFakta-Fakta Kasus Polwan yang Membakar Suami karena Kecanduan Judi Online di Mojokerto

Fakta-Fakta Kasus Polwan yang Membakar Suami karena Kecanduan Judi Online di Mojokerto

Senin, 10 Juni 2024 – 15:03 WIB

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

Jatim, SURABAYA – Perbuatan sadis dilakukan seorang polwan berinisial Briptu FN (28) yang tega membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW (27). Kejadian istri bakar suami itu terjadi pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pasangan suami istri tersebut merupakan warga Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya berdinas sebagai anggota Samapta di Polres Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri mengatakan insiden pembakaran polisi itu terjadi di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

1. Berawal dari Gaji ke-13 Tak Utuh

Kejadian itu bermula ketika FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa Rp800.000.

“Terduga pelaku menghubungi korban menanyakan penggunaan uang tersebut, lalu menyuruh korban untuk pulang,” kata Daniel, Minggu (9/1).

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral. Setibanya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumah.

2. Ancam Bunuh Anak, Korban Diborgol dan Dibakar

FN kemudian mengirimkan pesan bernada ancaman dan mengirim foto ke WhatsApp korban untuk segera pulang, bahkan mengancam akan membakar ketiga anak mereka.

Namun, FN meminta ART berinisial M untuk mengajak anak-anaknya bermain di luar rumah. Dia dan suaminya bertengkar di dalam dengan kondisi rumah terkunci.

Berikut sederet fakta terkait kasus polwan bakar suami di Mojokerto akibat korban yang kecanduan bermain judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer