Thursday, September 19, 2024
HomeKriminalPolwan di Mojokerto Bakar Suami di Asrama Polisi, Menghadapi Konflik Rumah Tangga.

Polwan di Mojokerto Bakar Suami di Asrama Polisi, Menghadapi Konflik Rumah Tangga.

Pada hari Minggu, 09 Juni 2024 pukul 15:12 WIB, Polwan di Mojokerto membakar suaminya di asrama polisi. Briptu FN (28 tahun) melakukan aksi sadis tersebut terhadap suaminya, Briptu RDW (27 tahun), yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar 90 persen.

Keduanya adalah pasangan suami istri yang merupakan anggota Polri dan berasal dari Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Briptu FN bertugas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan Briptu RDW bertugas di Polres Jombang.

Peristiwa terjadi di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa saat ini korban sedang dirawat di RSUD Kota Mojokerto.

Kejadian bermula ketika terduga pelaku mengecek ATM suaminya dan melihat sisa gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000. Terduga pelaku kemudian menghubungi suaminya untuk menanyakan penggunaan uang tersebut dan akhirnya menyuruh suaminya pulang.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga antara keduanya. Silakan baca berita lainnya di Google News.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer