Thursday, October 10, 2024
HomeBeritaPMII Pandeglang Mengkritik Polsek Labuan Atas Penolakan Laporkan Korban Bilqis Cell

PMII Pandeglang Mengkritik Polsek Labuan Atas Penolakan Laporkan Korban Bilqis Cell

KABARDPR.COM, PANDEGLANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Pandeglang mengutuk tindakan Polsek Labuan yang menolak laporan dari para korban atas dugaan penipuan oleh counter Bilqis Cell yang menyediakan layanan servis handphone di Labuan, Pandeglang, Banten.

“Kami mengutuk tindakan Polsek Labuan yang terlihat dalam video bahwa Kanit Reskrim Polsek Labuan bersama Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran berdebat karena menolak menerima laporan dari para korban,” ucap Asih Sunarsih, Ketua Komisariat Kopri Universitas Mathlaul Anwar.

Asih, mahasiswi Universitas Mathlaul Anwar, menyatakan bahwa seharusnya Polsek Labuan bersikap terbuka terhadap masalah pelayanan masyarakat dan penegakan hukum, serta melakukan penyelidikan untuk mencegah kejahatan di wilayah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), bukan menutup diri.

“Tugas Polsek sudah jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melayani masyarakat demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, bukan menolak dan menciptakan kekacauan,” ujar Asih.

Ketua Umum Kopri Mahasiswa Universitas Mathlaul Anwar berharap adanya evaluasi dari jajaran Polres Pandeglang terhadap anggota Polsek Labuan yang dianggap tidak kooperatif dalam melayani masyarakat, khususnya para korban dugaan penipuan dan penggelapan handphone oleh Counter Bilqis Cell.

“Kami tidak ingin masyarakat menyimpulkan adanya kolusi antara Polsek Labuan dengan Bilqis Cell dalam mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh konter Bilqis Cell, oleh karena itu kami berharap ada evaluasi dari Polres Pandeglang untuk menghindari hal tersebut,” tutup Asih.

RELATED ARTICLES

Berita populer