Anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Abdul Kholik, menerima delegasi BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair) di Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, pada hari Senin (03/06/2024). Kunjungan BEM FISIP Unair bertujuan untuk memahami tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati UIlayah Bachtiar, mengungkapkan, “Kami ingin mengetahui lebih dalam mengenai tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan serta jenjang karir Anggota DPD RI.”
Abdul Kholik menjelaskan tentang posisi dan kedudukan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Keberadaan DPD RI adalah hasil dari perkembangan nilai-nilai demokrasi di Indonesia dan terlibat dalam setiap keputusan strategis pemerintah.
Peran dan tugas DPD RI mencakup tiga aspek utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan terkait pembangunan dan otonomi daerah.
Selain itu, Abdul Kholik juga menjelaskan bahwa DPD RI hadir sebagai perwakilan masyarakat daerah, bukan berdasarkan politik. Aspirasi yang dibawa mencakup seluruh provinsi, memperlihatkan fungsi keterwakilan daerah di DPD RI.
Abdul Kholik juga menyoroti keberadaan haluan negara sebagai panduan dalam pembangunan yang terukur. Haluan negara diperlukan untuk membimbing arah pembangunan yang sesuai dengan Konstitusi.
Abdul Kholik menekankan perlunya adanya haluan negara untuk mengarahkan perjalanan bangsa ke depan dan memastikan tujuan pembangunan yang jelas.
Sumber: https://kabardpr.com/terima-delegasi-bem-fisip-unair-abdul-kholik-paparkan-peran-dpd-ri-sebagai-wakil-daerah/