Saturday, October 12, 2024
HomeKriminalPolisi Menggerebek Warga Probolinggo yang Membawa 1.190 Liter BBM Solar secara Ilegal...

Polisi Menggerebek Warga Probolinggo yang Membawa 1.190 Liter BBM Solar secara Ilegal di Situbondo

Sabtu, 01 Juni 2024 – 18:30 WIB

Polres Situbondo ringkus SL warga Probolinggo yang hendak selundupkan 1190 liter BBM subsidi jenis Solar. Foto: Humas Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO – Warga Paiton Kabupaten Probolinggo SL (35) tak bisa berkutik saat ditangkap Sat Reskrim Polres Situbondo atas kasus penyelundupan BBM jenis Solar.

SL ditangkap seusai mengambil 17 jeriken Solar di Desa Kalianget dan 18 jeriken di Desa Demung. Apabila ditotal BBM yang akan diselundupkan oleh SL sebanyak 1.190 liter.

Kemudian, pelaku tertangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo di jalan raya Kalianget Banyuglugur saat membawa.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli BBM jenis Solar kepada orang yang tidak dikenal.

“Awalnya Kamis (30/5) sekitar pukul 21.00 WIB, SL bersama tiga orang berangkat dari rumahnya menuju Kecamatan Banyuglugur untuk membeli BBM bersubsidi tersebut,” ujar Momon, Sabtu (1/6).

Pelaku membeli BBM Solar seharga Rp7.500 per liter dengan maksud akan dijual kembali seharga Rp9.000 per liter.

“Dari sini pelaku akan mendapat keuntungan Rp1.500 per liter,” kata dia.

Atas perbuatannya, SL terancam dijerat Pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Polres Situbondo bekuk warga Probolinggo yang selundupkan BBM Solar sebanyak 1190 liter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer