Oleh: Surya Vandiantara (Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu)
Dirjen Imigrasi beberapa waktu lalu telah mengusulkan perubahan desain baru untuk paspor Republik Indonesia. Berbagai fitur akan ditambahkan dalam desain baru paspor yang direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Fitur baru yang akan dimasukkan ke dalam paspor Republik Indonesia meliputi tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengaman, tanda air, teknologi hologram, serta chip elektronik yang bisa menyimpan data biometrik.
Apakah fitur-fitur tersebut tidak ada dalam paspor sebelumnya atau sudah ada sebelumnya? Jika sudah ada, mengapa perlu dilakukan perubahan desain paspor sekarang? Publik perlu mengetahui keamanan paspornya selama ini. Apa urgensi perubahan desain paspor saat ini?
Dirjen Imigrasi menyatakan bahwa alasan keamanan menjadi pertimbangan utama dalam pembuatan desain baru paspor yang akan segera diluncurkan.
Muncul pertanyaan, apakah benar jika negara kita mengalami krisis pemalsuan paspor sehingga diperlukan desain baru untuk meningkatkan sistem keamanan?
Meskipun berbagai fitur baru akan ditambahkan untuk meningkatkan sistem keamanan dalam desain paspor baru, tampaknya ini belum menjadi kebutuhan utama di Indonesia. Sejauh ini, informasi mengenai kasus pemalsuan paspor belum tersebar luas baik melalui media maupun informasi resmi dari Dirjen Imigrasi.
Sebelum menetapkan kebijakan desain baru paspor, Dirjen Imigrasi seharusnya melakukan kajian mendalam terkait kondisi keamanan paspor saat ini. Selain itu, informasi terkait jumlah kasus pemalsuan paspor di Indonesia harus disampaikan secara komprehensif.
Namun hingga saat ini, baik kajian tingkat keamanan maupun informasi jumlah kasus palsu paspor masih belum tersebar secara luas di masyarakat Indonesia. Tanpa adanya kajian dan informasi yang komprehensif, alasan untuk merubah desain paspor demi meningkatkan sistem keamanan terasa hanyalah omong kosong belaka.
Pemilihan warna dalam desain paspor baru juga harus diperhatikan secara serius oleh Dirjen Imigrasi. Warna paspor harus mencerminkan ideologi bangsa Indonesia dan tidak boleh mirip dengan warna paspor negara-negara yang memiliki ideologi bertentangan dengan Indonesia.
Peluncuran desain baru paspor di penghujung masa pemerintahan lama juga menimbulkan kecurigaan. Mengapa Dirjen Imigrasi tidak menunggu pemerintahan baru? Agar setiap kebijakan dapat dianalisis secara lebih mendalam oleh pemerintahan yang baru akan datang.