Friday, October 4, 2024
HomeOtomotifBiar Angka Kecelakaan Bisa Ditekan, Bakal Ada Pengawasan Jual Beli Bus Bekas

Biar Angka Kecelakaan Bisa Ditekan, Bakal Ada Pengawasan Jual Beli Bus Bekas

Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, mengajukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi angka kecelakaan bus yang masih sering terjadi saat ini.

Menurut Budi, kolaborasi harus dilakukan antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, serta Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Setiap data Perusahaan Otobus (PO) di Pemerintah Pusat harus dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah dan diperiksa kondisinya di lapangan untuk menghindari ketidaksesuaian,” kata Budi.

Budi juga mengatakan bahwa armada bus yang dimiliki PO seharusnya memenuhi persyaratan teknis kendaraan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengecekan kondisi mobil harus dilakukan secara berkala, dan sopir harus memiliki reputasi baik.

Selain itu, Budi meminta agar kepolisian menegakkan hukum terhadap PO bus yang memiliki pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, juga memberikan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi kecelakaan bus yang terulang, termasuk rancangan peraturan jual beli bus untuk memastikan bahwa armada bus terdata dan terkontrol.

Hendro juga meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten, dan Kota memperbarui database kendaraan bus untuk memantau armada mana yang KIR-nya masih aktif dan yang sudah tidak aktif.

Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus yang tidak memperpanjang uji KIR, dan kepolisian diminta untuk menegakkan hukum terhadap bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Hendro menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan dalam mengoperasikan bus, termasuk kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperiksa kelaikan jalan armada bus, terutama saat libur panjang.

Selain itu, Hendro mengumumkan bahwa akan ada daftar PO bus yang berizin dan layak jalan secara berkala, serta mendorong masyarakat untuk ikut berperan dalam memeriksa kelaikan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer