Thursday, September 19, 2024
HomeKesehatanHEADLINE: AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Imbas Isu Pembekuan Darah?

HEADLINE: AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Imbas Isu Pembekuan Darah?

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa efek samping dari vaksinasi bukanlah hal yang baru. Vaksin yang telah mendapat izin edar telah melalui penelitian keselamatan yang ketat.

“Ada empat fase, fase satu sampai empat dan sebenarnya ada beberapa catatan di awal, bagi orang-orang yang memiliki masalah kesehatan seperti gangguan pembekuan darah, itu memang dari awal sudah dikatakan AstraZeneca untuk hati-hati dalam pemberiannya,” kata Nadia saat ditemui di Jakarta Barat pada Senin, 6 Mei 2024.

Nadia menambahkan bahwa sebelumnya Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) telah melakukan studi di tujuh provinsi untuk melihat kemungkinan adanya efek samping dari COVID-19. Studi dilakukan dari Maret 2021 hingga Juli 2022 dan tidak hanya pada AstraZeneca.

“Dan, sudah dilaporkan bahwa tidak ada kasus trombosis atau pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca,” kata Nadia.

Sementara efek samping lainnya memang ada, seperti bengkak, demam, dan efek samping ringan lainnya.

Ditambahkan melalui pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bahwa tidak ada laporan kejadian terkait termasuk kejadian TTS atau pembekuan darah setelah suntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.

“Hingga April 2024, tidak ada laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca,” kata BPOM dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com pada 5 Mei 2024.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Profesor Hinky Hindra Irawan Satari. Dia mengatakan tidak ada kejadian TTS setelah vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.

Seperti yang disampaikan Siti Nadia, Komnas KIPI mengatakan melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai terkait dengan vaksin COVID-19 termasuk TTS bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Survei dilakukan di 14 rumah sakit di tujuh provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun yakni dari Maret 2021 hingga Juli 2022.

“Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejala, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak adanya keterkaitan,” kata Hinky.

“Hingga kami perpanjang juga tidak ada TTS yang terjadi pada AstraZeneca,” jelaskan Hinky dalam keterangan tertulis dari Kementerian Kesehatan RI yang diterima Liputan6.com pada Kamis, 2 Mei 2024.

“Jadi, kami melaporkan pada waktu itu tidak ada kasus TTS terkait vaksin COVID-19,” lanjut Hinky. Hingga saat ini, Komnas KIPI masih melakukan surveilans pasif.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer