Delapan pemuda yang ditahan polisi selama 1×24 jam karena membuat kegaduhan saat perayaan Harjakapro di Alun-Alun Kraksaan. Foto: Source for JPNN
PROBOLINGGO – Sebanyak delapan pemuda ditangkap polisi dalam acara gebyar memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-278 di Alun-Alun Kraksaan pada Minggu (5/5).
Para pemuda tersebut ditangkap lantaran membuat kegaduhan. Rupanya sebelum acara tersebut dimulai mereka mengonsumsi minuman keras atau miras. Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan delapan pemuda tersebut ditahan selama 1×24 jam di Mapolres Probolinggo.
“Mereka kami lakukan pembinaan dan kami hubungi orang tuanya untuk datang ke polres menjemput putranya,” kata Putra, Senin (6/5).
Putra kepada masyarakat agar ke depan, apabila ada perayaan hari-hari besar dimanfaatkan sebaik mungkin. Dia mengimbau agar meramaikan acara dengan cara yang bijaksana sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kegaduhan ini ke depannya jangan sampai terulang kembali,” tuturnya. Para pemuda tersebut kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orang tua mereka. (mcr12/jpnn)
Delapan pemuda di Probolinggo ditahan selama 1×24 jam atas perbuatannya membuat kegaduhan saat perayaan Hardiknas di Alun-Alun Kraksaan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News