Monday, October 7, 2024
HomeKriminalPolres Ngawi Menyuguhkan Konsekuensi bagi Komplotan Pencurian Mobil, Mari Rasakan Dampaknya

Polres Ngawi Menyuguhkan Konsekuensi bagi Komplotan Pencurian Mobil, Mari Rasakan Dampaknya

Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:07 WIB

Lima tersangka kasus pencurian truk muatan dan pick up saat diamankan Sat Reskrim Polres Ngawi. Foto: Humas Polres Ngawi

jatim.jpnn.com, NGAWI – Suyoko (40), Ardian Ristiyanto (36), dan Nanang Hariyanto (38) harus merasakan sakit setelah kakinya dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian Polres Ngawi lantaran melarikan diri saat ditangkap di Jalan Raya Palur, Kota Surakarta.

Ketiganya merupakan spesialis pencuri truk bermuatan dan pikap. Selain itu, polisi juga meringkus dua penadah pencuri mobil tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan aksi pencurian itu dilakukan saat Hari Raya Lebaran kemarin.

“Barang bukti yang kami sita berupa tiga unit pikap curian dan sejumlah kunci Letter T,” ujar Joshua, Sabtu (4/5).

Dia memerinci tiga pikap itu salah satunya bermuatan wafer yang dicuri di Jalan Raya Ngawi-Solo tepatnya di Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar.

Adapun dua pikap lainnya berasal dari Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, dan Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Salah satu pelaku Ardian Ristiyanto mengaku menjual kendaraan yang dicuri sebesar Rp 30 juta. Modusnya dengan memakai kunci Letter T.

Detik-detik tiga komplotan pencuri truk muatan dan pick up dihadiahi timas panas Polres Ngawi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer